“RAPBN 2022 akan tetap fokus lagi pada dukungan kesehatan, perlindungan sosial dan skema restrukturisasi seperti pada Sumber Daya Manusia, UMKM, dan digital,” tuturnya.
Berbagai program telah diluncurkan guna menjaga pemulihan ekonomi berada dalam momentum positif.
Selain dukungan untuk sektor kesehatan, bantuan sosial, kebijakan yang meringankan pelaku usaha, juga dukungan dalam bentuk insentif akan diteruskan untuk pelaku usaha agar bisa menjadi bantalan, sebelum upaya pemulihan yang betul-betul kuat dapat dilakukan.
Sebagai contoh kebijakan dimaksud, hingga Desember 2021, UMKM dibebaskan dari pajak karena ditanggung pemerintah. Cadangan juga telah dipersiapkan apabila tahun depan masih diperlukan.
Salah satunya, ia menjelaskan, pada 2022 UMKM orang pribadi dengan omzet sampai dengan Rp 500 juta tidak dikenai pajak. “Ini adalah bentuk dukungan konkret bagi UMKM,” tandas Pras.
Optimisme juga diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsyad Rasyid, apalagi mengingat saat ini Indonesia sudah dilihat dan dipercaya secara global.
Baca Juga: Pilu, Ini Alasan Rizky DA Gugat Cerai Nadya Mustika Rahayu, Warganet Geram
Ia berharap momentum baik ini dapat dijaga, salah satunya dengan mengawal penanganan
kesehatan. “Prokes dan vaksinasi jadi kunci,” tegasnya.