Pihaknya juga telah menyusun rencana kusus program penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC).
“Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu disiapkan, dalam rencana penempatan kembali pekerjaan migran ke Taiwan,” ujar Ida Fauziah.
Dalam tahap pertama penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan sebanyak 1700 orang PMI, dan masing-masing sektor formal dan domestik dengan jumlah 850 orang.
Ida Fuziah menegaskan bahwa kebijakan tersebut didasari kurangnya tenaga kerja sektor industri di Taiwan.
Baca Juga: Taiwan Hentikan Sementara Penerimaan TKI dari Empat Perusahaan Penyalur
Untuk perkembangan ekonomi serta mencukupi tenaga kerja, dari Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan masuknya pekerja migran Indonesia. *