1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri
3. Unggah dokumen sesuai persyaratan
4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
5. Proses wawancara melalui video call
6. Terakhir pencarian kerekening peserta
Perlu diketahui, sebelum klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, pastikan sudah terdaftar sebagai pengguna sebelum mengisi identitas yang diperlukan.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta RCTI 30 Oktober 2021: Ada Provokator yang Membuat Elsa Berniat Membunuh Lagi
Mengenai informasi terkait saldo dan rincian JHT tahunan bisa melalui layanan online BPJSTKU. ***