Setiap pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM RI atau BLT UMKM akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 Juta.
Baca Juga: Ini Sektor dan Syarat Pekerja Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta
Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan dan memajukan potensi usaha.***