BLT UMKM BNI Tahap 3 Cair Bulan Juli 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id

- 23 Juli 2021, 05:39 WIB
Seperti yang diumumkan akun resmi Bank BNI. Pada bulan ini, BLT PNM kembali cair dan berikut ini cara untuk melakukan pengecekan daftar penerima BLT PNM Mekaar.
Seperti yang diumumkan akun resmi Bank BNI. Pada bulan ini, BLT PNM kembali cair dan berikut ini cara untuk melakukan pengecekan daftar penerima BLT PNM Mekaar. /Foto: Tangkapan Layar/https:/banpresbpum.id/

PORTAL MAJALENGKA-Banpres BPUM RI atau BLT UMKM tahap 3 melalui BNI akan cair pada bulan Juli 2021 hingga September 2021. Berikut cara cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id dengan mudah.

Perlu diketahui Banpres BPUM RI atau BLT UMKM adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan secara tunai kepada para pelaku usaha terdampak Covid-19.

Sebelumnya Banpres BPUM RI tahap 1 dan 2 sudah disalurkan kepada para pelaku usaha dan akan kembali cair pada tahap 3.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita PKH 2021 Rp 3 Juta, Begini Syaratnya

Untuk mengetahui daftar nama penerima Banpres BPUM tahap 3 lewat BNI ikuti langkah berikut:

Buka link  banpresbpum.id bisa dari HP atau komputer.

Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

Klik "CARI"

Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran Seleksi CASN 2021 hingga 26 Juli, Masih Ada Kesempatan

Jika namanya terdaftar saat melakukan pengecekan pada link tersebut segera datang ke kantor cabang BNI wilayah setempat untuk proses pencairan dengan membawa berkas sebagai berikut:

• e-KTP/identitas diri

• Kartu ATM

• Buku Tabungan

• Surat Pernyataan

Saat mendatangi kantor cabang BNI untuk melakukan proses pencairan masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Unggahan Jokowi Sebut Muazin dalam Sholat Idul Adha Dibanjiri Komentar Warganet

Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk merealisasikan program Banpres BPUM RI atau BLT UMKM.

Bantuan ini direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha  terutama yang terdampak Covid-19.

Setiap pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM RI atau BLT UMKM akan menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Ini Sektor dan Syarat Pekerja Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta

Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan dan memajukan potensi usaha.***





Editor: Husain Ali

Sumber: banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x