Pemerintah Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Subsidi Ongkir Belanja Online Lebaran

- 7 April 2021, 20:00 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Baca Juga: Standar Prosedur Salat Tarawih di Tengah Pandemi Harus Disosialisasikan Segera

“Oleh karena itu (stimulus) yang terkait dengan demand side (permintaan) perlu dilanjutkan,” ujar dia.

Selain subsidi belanja daring, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus lain seperti memastikan pihak swasta membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

Kemudian penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram, percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, dan penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran dan kafe.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Diproyeksi Naik Rp9,1 Juta Per Orang

Baca Juga: Penanganan Korban Bencana NTT, Obat-obatan Cukup tapi Kekurangan Tenaga Dokter

“Khusus untuk kafe, restoran bisa menggunakan skema KUR. Di mana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah