Pemerintah Optimis Pulihkan Perekonomian dengan Dorong Konsumsi

- 17 Februari 2021, 09:00 WIB
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Lebih lanjut lagi, Susiwijono menjelaskan, Di sisi supply, memang banyak sektor yang terpukul, sektor manufaktur misalnya berkontribusi 19,8 persen bagi perindustrian, sehingga kita fokus di industri ini karena multiply effect akan besar sekali, terkait ketenagakerjaan.

Pemerintah pun meluncurkan paket kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
(PPnBM) untuk mendorong industri otomotif.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas saat Berlibur di Pantai Cikaso Garut

Selain karena industri ini terdampak cukup dalam, di sisi lain multiply effect dari industri ini cukup besar karena sektor pendukungnya juga cukup banyak.

“Diharapkan kebijakan ini menurunkan harga kendaraan bermotor, dan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. Skemanya yakni pemberian insentif fiskal PPnBM Ditanggung Pemerintah yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021,” terang Susiwijono.

Pernyataan ini diperkuat juga oleh Piter Abdullah, Pengamat Ekonomi. Menurutnya, program ini akan memanfaatkan daya beli di masyarakat yang masih ada. Saya mendukung kebijakan ini, dalam rangka mendorong permintaan (demand).

Baca Juga: Biar Tambah Akurasi, Ini Tips Sebelum dan saat Tes GeNose C19

"Kebijakan ini cukup tepat apabila menyasar kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas. Kalau kita kembalikan daya belinya, efeknya akan sangat besar bagi pertumbuhan demand kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, PPnBM direncanakan akan dilakukan bertahap dan peraturannya akan direvisi dan dievaluasi setiap tiga bulan. Selain itu, kebijakan PPnBM juga direncanakan akan berjalan dengan kebijakan fiskal yang lain.

“Menko Perekonomian juga telah bersurat kepada Kemenkeu, OJK dan BI karena melihat skema pembelian kendaraan bermotor di masyarakat sebagian besar melalui kredit. Nantinya juga beberapa kebijakan yang lain akan mengiringi kebijakan PPnBM ini,” terang Susiwijono.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x