Ini Daftar Mobil Dapat Relaksasi PPnBM, Ada Ananza sampai Livina

- 15 Februari 2021, 23:40 WIB
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen
Mobil baru kabarnya akan mendapatkan relaksasi PPnBM 0 Persen /Pixabay.Free-Photos

PORTAL MAJALENGKA - Tidak semua jenis mobil mendapat keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Yang dapat relaksasi PPnBM hanya mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan berpenggerak dua roda (4x2) atau satu gardan.

Dilansir dari Antara, jenis mobil lainnya yang mendapatkan relaksasi PPnBM adalah tipe sedan dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah.

Jika diuraikan, jenis mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen adalah tipe Low Multi Purpose Vehicle (MPV), misalnya Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Nissan Livina serta Suzuki Ertiga.

Baca Juga: Ashanty Beserta Ketiga Anaknya, Termasuk Arsy Positif Covid-19 Setelah Lakukan Tes PCR

Segmen mobil sport utility vehicle (SUV) juga mendapatkan insentif, khususnya tipe Low SUV dengan jenis model Toyota Rush, Daihatsu Terios, Xpander Cross, Honda BR-V serta Suzuki XL7.

Segmen sedan juga akan mendapatkan keringanan, terutama untuk yang bermesin 1.500cc ke bawah.

Adapun mobil berjenis kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car sudah mendapatkan PPnBM 0 persen.

Baca Juga: Menkes: Antibodi Meningkat Hingga 99 Persen Setelah Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Namun akan dikenakan pajak 3 persen mulai Oktober 2021 mengacu pada PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x