Bansos PKH Tahap 4 Sudah Mulai Cair, Cek Jadwal Pengambilan di cekbansos.kemensos.go.id

23 Oktober 2022, 16:15 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan terkait pencairan bansos PKH 2022 tahap 4 yang cair bulan Oktober ini, termasuk tanggal dan cara cek penerima. /Dedhez Anggara/ANTARA/

 

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 4 sudah mulai pencarian buat kalian yang mendapatkannya buruan cek jadwal pengambilannya di laman situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH tahap 4 masih berlanjut sebelum, mengambil alangkah lebih baik cek data anda apakah masuk menjadi penerima manfaat atau tidak di cekbansos.kemensos.go.id.

Laman cekbansos.kemensos.go.id merupakan situs resmi dari Kemensos untuk menginformasikan jadwal dan nama penerima manfaat Bansos Kemensos seperti PKH 2022 yang sudah tahap 4.

Baca Juga: Bansos Kemensos Oktober 2022 Dalam Tahap Pencairan, Cek Secara Online Di Sini

Perlu diketahui Bansos PKH tahap 4 ini sudah mulai pencarian dari awal Oktober 2022 sampai dengan hari ini.

Dalam Bansos PKH tahap 4 ini diinformasikan bahwa untuk masyarakat dari ibu hamil sampai anak yang akan selesai pada akhir Desember 2022.

Program PKH dari Kemensos ini diharapkan dapat membatu masyarakat yang kurang mampu.

Berikut cara cek nama kalian terdaftar Bansos PKH tahap 4 atau tidak dan jika terdaftar lihat jadwal pengambilannya.

Baca Juga: Simak Cek Data Anak Sekolah Bagi Penerima PKH 2022 Senilai Rp1,1 Juta

Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id kemudian pilih alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di KTP.

Kedua, masukan kode Captha yang tertera ke dalam kolom kosong lalu terakhir klik "Cari Data".

Maka secara otomatis akan muncul nama kalian apabila terdaftar dalam Bansos PKH tahap 4 Oktober 2022.

Untuk nominal bantuan dana yang akan diterima ialah bagi ibu hamil sekitar Rp3 juta dalam setahun atau Rp750.000 per tahap balita usia 0-6 tahun juga sama.

Baca Juga: Harga dan Link Pembelian Tiket Nonton Tinju Pesulap Merah vs Habib Jindan

Sedangkan anak SD sederhana Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap, serta tingkat SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Untuk lansia dan difabel usia 70 tahun ke atas totalnya Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap. *

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler