Fasilitas Ruang Inap RSUD Layaknya Hotel

- 23 November 2020, 06:47 WIB
Desi Nurjanah
Desi Nurjanah /

Oleh : Desi Nurjanah, S.Si

Gedung Alamanda RSUD Majalaya dibangun dengan anggaran mencapai Rp. 44 Miliar bahkan diklaim memiliki fasilitas ruang inap kelas tiga seperti hotel.

Adanya gedung baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung khususnya di sektor kesehatan.

Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga diharapkan dapat meningkat salah satunya dengan berinovasi menjadikan pendaftaran pasien secara online (jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com, 11/11/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Bansos 3,5 Juta Bagi Pemilik Usaha, Begini Caranya

Memang sudah seharusnya jika pemerintah memberikan fasilitas publik salah satunya dari sektor kesehatan berupa fasilitas rumah sakit yang terbaik untuk masyarakat dengan tidak mempertimbangkan kelas satu, dua ataupun tiga.

Karena sejatinya, fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan bagi seluruh masyarakat baik kaya ataupun miskin serta menjadi hak atas masyarakat yang harus dijamin dan diberikan oleh negara.

Cara untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bukan dari meningkatkan pembangunan, akan tetapi meningkatkan kualitas manusia (masyarakat) itu sendiri.

Baca Juga: Tak Perlu Resah! Begini cara Atasi Anak Susah makan

Ada banyak hal yang mampu digunakan untuk meningkatkan kualitas manusia (masyarakat) salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan ataupun hal lain yang mampu menunjang dalam peningkatan kualitas manusia.

Karena tidak menjadi jaminan jika pembangunan mampu meningkatkan kualitas manusia, jika bukan dari kesadaran manusia itu sendiri.

Begitupun dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang masih belum jelas indikator kepuasan.

Baca Juga: UNESCO Gelar Validasi, Pemprov Jabar Pertahankan Status Geopark Ciletuh

Karena, setiap masyarakat memiliki pendapat dan keperluan yang berbeda-beda.

Boleh jadi masyarakat yang berada di kelas satu atau dua akan mendapatkan fasilitas terbaik, sedangkan masyarakat yang berada di kelas tiga mendapatkan fasilitas yang berbeda sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) akan berbeda-beda pula dan tidak bisa disamakan mengingat adanya perbedaan fasilitas kesehatan berdasarkan kelas merupakan hasil dari diterapkannya sistem kapitalisasi di sektor kesehatan.

Hal ini berbeda dengan konsep Islam dalam memandang sektor kesehatan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara.

Baca Juga: Pro Kontra Publik RUU Minol

Islam memandang bahwa negara dalam hal ini pemimpin harus memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat.

Pemimpin dan petugas kesehatan memberikan fasilitas kesehatan dengan penuh kesadaran semata-mata karena sebuah kewajiban dari negara terhadap masyarakat.

Sekaligus tidak boleh membedakan fasilitas yang diberikan negara terhadap masyarakat sehingga tidak akan ditemukan adanya kelas dalam pemberian fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Indonesia Belum Juga Turun, Hari Ini Tambah 4.360

Islam akan memberikan fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat baik muslim maupun non muslim dengan menggunakan dana APBN dari Sumber Daya Alam yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh negara.

Penerapan konsep ini pernah diterapkan oleh sistem Islam yaitu Khilafah dengan bertahan lebih dari 13 abad di dunia.

Baca Juga: Geger Wanita Baju Kotak-kotak di Kendaraan TNI, Kodam Jaya Bilang Begini

Hal ini berbeda dengan saat ini, adanya kelas dalam fasilitas karena negara tidak mampu memberikan kesehatan gratis bagi masyarakat sehingga masyarakat harus menjamin kebutuhan kesehatannya sendiri.

Masyarakat kaya mampu mendapatkan fasilitas terbaik sedangkan masyarakat miskin tidak mendapatkan fasilitas terbaik.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah