Pemilihan Kuwu dan Politik Uang; Sebuah Pembelajaran Politik

- 12 Februari 2021, 07:42 WIB
Dr H Masduki Duryat MPdI
Dr H Masduki Duryat MPdI /

Pemilihan kepala desa (kuwu) payung hukumnya sudah jelas diatur dalam: (1) Pasal 31-39 UU No. 6/2014; (2) Pasal 40-44 PP. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2014 tentang desa sebagaimana telah diubah menjadi PP. 47/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2014 tentang Desa;  (3) Pasal 6-44 Permendagri No. 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sementara itu dasar hukum pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif yang memutuskan akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Juni 2021 yang akan datang.

Pemilihan kuwu merupakan peristiwa politik di tingkat desa yang menunjukkan bahwa masyarakat desa merupakan masyarakat yang sudah berpolitik secara langsung sejak lama.

Baca Juga: Info Terkini Tol Cipali KM 122 yang Amblas, Polisi Lakukan Ini

Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum juga memiliki tradisi dalam menyeleksi pemimpinnya. Tradisi tersebut dari waktu ke waktu telah mengalami evolusi sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan desa itu sendiri.

Saat ini untuk melakukan seleksi pemimpin desa dilakukan dengan mekanisme pemilihan kuwu. Pemilihan kuwu meskipun dalam bentuk sederhana adalah sebuah sistem politik, yang merupakan bagian dari sistem politik lain yang lebih besar dan kompleks.

Dinamikanya sekarang—seperti diungkapkan di atas—tidak hanya persoalan maju menjadi kepala desa tetapi sudah dibalut dengan gengsi, harga diri, dan kehormatan sehingga untuk memuaskan ‘dahaga kekuasaan’ tersebut tidak segan untuk mengeluarkan cost yang sangat besar dan tidak sebanding dengan ‘penghasilannya’.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Wilayah Ciayumajakuning dan Sumedang Masih Berpotensi Hujan Lebat

Politik Uang

Dinamika pemilihan kuwu yang sarat dengan gengsi—ditandai melalui politik uang—sejatinya telah menciderai proses demokrasi yang sudah sekian lama berlangsung di desa.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah