Menanti Bukti di Atas Janji

- 2 Februari 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada /Cianjurpedia/Cecep M


Oleh : Ruri R
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Pilkada serentak usai digelar. Kepala Daerah barupun telah terpilih. Di Kabupaten Bandung Bupati terpilih yakni pasangan Dadang Supriatna – Syahrul Gunawan.

Dalam setiap Pilkada maka para calon kepala daerah di beri kesempatan untuk berkampanye menyampaikan program kerja lima tahun kedepan.

Maka tak ayal program-program yang layak dapat acungan jempolpun keluar, bahkan janji-janji manis yang mampu menghipnotis rakyat berhamburan dari lisan para calon kepala daerah.

Baca Juga: Ada 1402 Hoaks Terkait Covid-19, Masyarakat Harus Waspada

Membuat rakyat terbuai berharap tehadap perubahan yang akan membawa kepada kehidupan yang lebih baik.

Salah satu kampanye yang dilontarkan oleh pemenang pilkada Kabupaten Bandung (pasangan Dadang Supriatna – Syahrul Gunawan) berjanji akan memberikan uang insentif kapada guru ngaji, khususnya ustadz dan ustadzah, insentif ketua RT dan RW, Linmas dan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat di kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, dan kecamatan Rancabali (Pacira).

Uang insentif guru ngaji untuk ustadz dan ustdzah yang mengajar di SD/SMP di daerahnya masing-masing akan mendapatkan Rp.500.000, jika bukan mengajar di SD/SMP akan mendapatkan Rp. 350.000.

Baca Juga: Pemerintah Amankan Stok Kebutuhan Vaksinasi Para Petugas Publik

Sedangkan untuk pengajar ngaji dengan jumlah murid dibawah 100 orang akan mendapatkan Rp.200.000 perbulannya.

Bantuan uang insentif tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ustadz dan ustadzah, tidak melalui RW dan desa.

Rencana lainnya yaitu akan menggelontorkan anggaran Rp.100.000.000,- per RW, dana tersebut untuk ekonomi kerakyatan sebesar Rp.60.000.000,- dan sisanya untuk infrastruktur.

Baca Juga: Dampak Abrasi, Sejumlah Desa di Kawasan Pesisir Tenggelam

Para petani pun akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp. 100.000.000.000,- miliar untuk satu periode jabatan dirinya sebagai Bupati Bandung.

Dengan masa jabatan bupati lima tahun maka bantuan tersebut bernilai Rp.20.000.000.000 pertahun (Jurnal Soreang, 29/12/2020).

Sungguh angka yang fantastis bukan?. Entah dari mana sumber dananya. Dana bantuan yang diberikan kepada rakyat sebagaimana janji kampanye. Saat ini rakyat Kabupaten Bandung menanti janji tersebut apakah bakal terealisasi ataukah tidak.

Baca Juga: Bupati Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi hingga Sebulan ke Depan

Jika seperti janji-janji sebelumnya yang disampaikan oleh para calon pejabat daerah yang nyatanya tidak terpenuhi, masyarakat tentunya kecewa. Janji yang selama ini diharapkan terbukti, ternyata sebagian hanya bualan belaka.

Berjanji membuka lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, mengatasi banjir dan sebagainya, nyatanya kemiskinan tetap ada, banjirpun terjadi dimana-mana bahkan jumlah pengangguranpun masih tetap banyak.

Di era demokrasi saat ini tidaklah heran bahwa dalam setiap pemilihan calon pejabat daerah banyak menebar janji dan harapan demi meraih suara dan kepercayaan.

Baca Juga: Tarif Cukai Tembakau Naik Per 1 Februari, Harga Rokok akan Semakin Tak Terjangkau

Janji dan harapan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan dan tanpa beban, tidak merasa takut akan janjinya yang di umbar, meski janji-janji sebelumnya tidak tertunaikan.

Allah Swt berfirman : "Penuhilah janji kalian, sungguh janji itu pasti di mintai pertanggung jawaban" (TQS al-Isra [17]:34).

Janji adalah utang dan wajib dibayar, namun hal ini tidak diindahkan oleh para pejabat. Mereka hanya gemar mengumbar janji-janji manis dan mereka pula yang mengingkarinya, yang demikian seringkali terjadi di masa-masa pencalonan, ini seperti akhlak orang-orang munafik. Rasulullah saw bersabda :

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Korupsi Asabri Termasuk Mantan Dirut PT Asabri

"Tanda-tanda khaum munafik itu ada tiga : jika berbicara, biasa berdusta, jika berjanji, biasa ingkar, jika diberi amanah, biasa berkhianat" (HR Muslim).

Mereka hanya terobsesi kepada kekuasaan, kepentingan, dan keuntungan semata tanpa memikirkan nasib rakyat.

Islam tidak melarang siapapun untuk berkuasa atau memiliki kekuasaan. Kekuasaan yang didapat akan melahirkan kewenangan-kewenangan dalam memimpin suatu daerah.

Baca Juga: Petugas Lapas Amankan Narkoba Dalam Sale Pisang

Tetapi kepemimpinan dalam Islam tidak lain adalah untuk menyukseskan pelaksanaan syari'ah dalam masyarakat.

Pelaksanaan syari'ah memang memerlukan kepemimpinan dan kepemimpinan tanpa syari'ah akan kehilangan arah. Syari'ah tanpa kepemimpinan akan berhenti menjadi sekadar teori tanpa implikasi.

Sejarah mencatat kepemimpinan pada masa Khalifah Umar merupakan salah satu tauladan yang patut kita contoh.

Baca Juga: Sesuai Target, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Beliau benar-benar menjalankan kepemimpinannya dengan sangat baik. Tidak ada janji janji yang bertujuan menarik simpati. Beliau mengerahkan segenap kemampuan, waktu, tenaga dan pikirannya untuk melaksanakan amanah mengurusi urusan umat.

Beliau yang sebelumnya termasuk orang yang kaya justru setelah menjadi Khalifah berubah menjadi miskin. Walaupun dalam waktu yang sangat singkat Khalifah Umar bin al-khathab memimpin, namum beliau berhasil mencapai kemajuan yang luar biasa.

Kemakmuran melingkupi segenap negeri. Keamanan, ketentraman, dan kedamaian dirasakan oleh seluruh rakyat.

Baca Juga: PSDKP Amankan Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Biak

Dengan demikian telah terbukti bahwa dengan menerapkan syari'ah Islam secara kaffah, maka terbukti kehidupan menjadi berkah.

Berbeda dengan sistem demokrasi yang penuh janji. Untuk itu tidak ada keraguan bahwa hukum yang layak tegak hanyalah hukum yang datangnya dari Allah Swt.

Waallu'alam bi-as shawab.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah