Oleh : Ummu Munib*
Dunia penerbangan Indonesia kembali dirundung duka. Pasalnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dengan rute Jakarta- Pontianak terjadi hilang kontak.
Sekitar sepuluh menit setelah lepas landas (take off) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB.
Pesawat berjenis Boeing 737-500 ini dikabarkan mengangkut 62 orang terdiri dari awak dan penumpang dikabarkan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, BPBD Klaten Imbau Warga KRB III Segera Turun
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kondisi pesawat Sriwijaya Air SJ182 layak terbang.
Sebab, pesawat berjenis Boeing 737-500 tersebut memiliki Certificate Airworthiness (Sertifikat Kelayakudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub, dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.
Pengawasan rutin telah dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020.
Baca Juga: Termasuk Daerah Rawan Bencana, Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Majalengka