Mendamba Jaminan Keselamatan Transportasi

- 28 Januari 2021, 05:00 WIB
ilustrasi penerbangan sebuah pesawat mengudara diatas awan.
ilustrasi penerbangan sebuah pesawat mengudara diatas awan. /beritasubang.pikiranrakyat.com/Foto: Edward Panggabean/

Oleh : Ummu Munib*

Dunia penerbangan Indonesia kembali dirundung duka. Pasalnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182  dengan rute Jakarta- Pontianak terjadi hilang kontak. 

Sekitar sepuluh menit setelah lepas landas (take off) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB. 

Pesawat berjenis Boeing 737-500 ini dikabarkan mengangkut  62 orang terdiri dari  awak dan penumpang dikabarkan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, BPBD Klaten Imbau Warga KRB III Segera Turun

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kondisi pesawat Sriwijaya Air SJ182  layak terbang.

Sebab, pesawat berjenis Boeing 737-500  tersebut  memiliki Certificate Airworthiness (Sertifikat Kelayakudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub, dengan masa  berlaku hingga 17 Desember 2021.

Pengawasan rutin  telah dilakukan  oleh Ditjen Perhubungan Udara sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020.

Baca Juga: Termasuk Daerah Rawan Bencana, Komisi VIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Majalengka

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x