Indonesia Belum Siap Vaksinasi

- 5 Januari 2021, 19:00 WIB
Desi Nurjanah
Desi Nurjanah /


Oleh : Desi Nurjanah, S.Si

Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan vaksin tahap pertama untuk tenaga kesehatan, TNI dan Polri.

Selanjutnya pada gelombang kedua adalah masyarakat umum dengan melakukan screening melalui aplikasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis.

Jika dinyatakan sehat dan tidak ada penyakit penyerta, maka boleh divaksin. Setelah di vaksinasi selama 15 menit sampai 30 menit tidak terjadi apa-apa, maka diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Otorisasi Penggunaan Darurat atau EUA untuk Vaksin Sinovac Masih Proses

Vaksin Sinovac yang berasal dari China akan mulai digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah, padahal China sendiri mengimpor vaksi asal Amerika Pfizer. Indonesia telah mengimpor vaksin 3 juta dosis padahal vaksin tersebut masih dalam uji coba.

Seperti yang dipaparkan di atas bahwa jika setelah penyuntikan vaksin selama 15 menit sampai 30 menit tidak diperbolehkan langsung pulang karena melihat reaksi dari vaksin tersebut.

Hal ini menandakan bahwa vaksin Sinovac yang diimpor dari China dan disuntikan kepada masyarakat terlihat coba-coba, padahal ini menyangkut nyawa manusia yang seharusnya sangat dijaga dan dijamin oleh negara.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Jatitujuh, Pemerintah Diminta Tegas

Dari sini dapat terlihat jika Indonesia masih berada dalam bayang-bayang China sehingga tidak dapat memilih untuk menggunakan vaksin yang lebih baik dari negara lain.

Terlihat pula pemerintah tidak serius dalam menjaga nyawa rakyat dan terkesan terburu-buru dengan mewajibkan masyarakat menggunakan vaksin Sinovac yang pada dasarnya masih belum siap.

Selain itu, Indonesia terkesan dipaksa untuk membeli vaksin dengan alasan kerjasama. Sebenarnya dari sisi hubungan dagang China termasuk kafir Harbi yang haram hukumnya bekerjasama walau dalam bentuk perdagangan.

Baca Juga: Sebanyak 41.633 Petani di Kabupaten Bogor Peroleh Kartu Tani

Beda halnya dengan kafir Dzimmi yang diperbolehkan bekerjasama bahkan nyawa mereka dijamin oleh negara.

Islam mewajibkan negara menyediakan fasilitas kesehatan yang halal dan aman sehingga tidak menjadikan nyawa rakyat sebagai taruhannya.

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang halal dan aman, negara akan melakukan dengan maksimal untuk memproduksi sendiri dan meminimalisir bahkan tidak mengimpor fasilitas kesehatan dari negara lain.

Baca Juga: Jika Pilkada Serentak Dimajukan ke 2022, KPUD Majalengka Sudah Anggarkan Rp121 Miliar

Salah satu tanda kuatnya sebuah negara adalah tidak berada di bawah bayang-bayang negara lain dan mampu memenuhi kebutuhan negara dengan memproduksi sendiri hasil dari karya anak bangsa seperti yang pernah dilakukan oleh sistem Islam yaitu Khilafah yang berusaha memproduksi kebutuhan negara sendiri.

Sedangkan salah satu tanda lemah dan hancurnya sebuah negara adalah dengan memperbanyak impor.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah