Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam (Refleksi Hari Amal Bakti ke-75 Kementerian Agama)

- 3 Januari 2021, 14:24 WIB
Dr H Masduki Duryat MPdI
Dr H Masduki Duryat MPdI /

Dengan prinsip-prinsip ini, kita akan dapat menerima perbedaan—sepanjang wilayah furu’iyah—adalah sebuah realitas dan menambah khazanah untuk sepakat dalam perbedaan.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Slangit Kabupaten Cirebon, 278 Rumah Rusak

Implementasi Moderasi Beragama dalam Pendidikan (Islam)

Nilai-nilai moderasi beragama atau prinsip wasathiyah dalam menjalankan ajaran agama Islam harus diimplementasikan melalui dunia pendidikan.

Dalam konteks Kementerian Agama, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan Islam di Indonesia dalam berbagai jenjang.

Pendidikan Islam tidak boleh hanya berorientasi pada persoalan-persoalan teoretis keagamaan yang bersifat kognitif semata, tetapi perlu internalisasi dalam diri peserta didik yang kemudian sedapat mungkin dapat dipraktekkan dalam kehidupan nyata.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Terpapar Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Telusuri Ring Terdekat

 

Oleh karena itu, diperlukan dua orientasi sekaligus dalam mempelajari Islam; yaitu (1) mempelajari Islam untuk mengetahui bagaimana cara beragama yang benar; (2) mempelajari Islam sebagai sebuah pengetahuan untuk membentuk perilaku keagamaan yang memiliki komitmen, loyal dan penuh dedikasi, dan sekaligus mampu memposisikan diri sebagai pembelajar, peneliti, dan pengamat yang kritis dalam melaksanakan dan pengembangan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks ini harus diperhatikan tujuan dan sasaran yang akan dicapai pada waktu yang akan datang serta strategi untuk mewujudkan tujuan dan strategi tersebut. Sehingga diperlukan interaksi dengan lingkungan dan melihat kemampuan internal serta eksternal dengan melihat kekuatan dan kelemahan institusi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah