Jaminan Islam Terhadap Nasib Guru dan Honorer

- 28 Desember 2020, 05:05 WIB
Login Simpatika
Login Simpatika /https://bantuan.siap-online.com//

Oleh: Thaqiyuna Dewi S.I.Kom

Awal bulan Desember 2020 hingga Juni 2021 guru honor mendapat dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau BLT hibah dari Kemendikbud sebesar 1,8 juta namun ada pemotongan pajak.

Pemberian bantuan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para guru honorer agar tetap semangat mengajar ditengah Pandemi Covid-19.

Bantuan BLT ini menurut Kemendikbud hanya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer dengan memenuhi beberapa syarat.

Baca Juga: Viral, Pria Ini Mudik dari Aceh Menuju Majalengka dengan Mengayuh Sepeda

Harus Warga Negara Indonesia atau memiliki NIK dan statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil, memiliki penghasilan dibawah 5 juta perbulan, serta tidak sedang menerima bantuan dari Kemnaker (Kementerian Tenaga Kerja) ataupun terdaftar dalam kartu prakerja.

Selain kriteria diatas para guru honorer harus mengaktivasi aplikasi Simpatika sehingga bisa mendaftar sendiri.

Di akun Simpatika Kemenag ini bisa dilakukan pengecekan dan notifikasi, apakah mereka layak menjadi penerima bantuan BLT atau tidak. Karena bantuan langsung dari pusat sehingga akan masuk ke rekening masing-masing penerima sesuai bank yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Menakar Kesiapan SDM dan Langkah Pemkab Menyambut Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM)

Proses verifikasi data yang rumit di akun Simpatika ternyata membuat sebagian guru honorer tidak dapat dana BLT tersebut.

Terlebih dalam proses pencairan dana harus memenuhi beberapa syarat yang terbilang bertele-tele. Sehingga para guru honorer harus mengantri berjam-jam di bank yang telah ditentukan.

Kendati demikian mereka tetap rela dalam situasi tersebut, karena dana hibah terhitung jumlah yang besar bagi guru honorer yang setiap bulannya hanya menerima upah minim, bahkan ada yang masih di kisaran 500 ribu perbulan.

Baca Juga: Lebih dari 1,9 Juta Keluarga Terdampak COVID-19 di Jabar Terima Bansos Tahap IV

Hal itu karena gaji guru honorer hanya mendapat persentase BOS dari jumlah siswa dan menurut kebijakan kepala sekolah masing-masing sekolah.

Apalagi dimasa pandemi Covid-19, saat pembelajaran mengharuskan mereka merogoh kantong untuk membeli kuota internet yang tidak difasilitasi pemerintah.

Betapa menyedihkan serta miris nasib para guru honorer, padahal mereka merupakan orang-orang berjasa yang akan mencerdaskan generasi bangsa, yang menjadi penentu kemajuan suatu bangsa.

Baca Juga: Mengintip Balada Emperan Pustaka Indramayu, Rela Keliling Tingkatkan Minat Baca

Tak heran jika saat ini kualitas pendidikan Indonesia sangat terpuruk, selain disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena rendahnya penghargaan kepada para guru, terutama honorer.

Hal ini berbeda dengan pandangan Islam, yang sangat menghargai ilmu dan para pemilik Ilmu (ulama, termasuk guru).

Maka saat aturan Islam diterapkan dalam negara yakni Daulah Islamiyah, para guru mendapatkan sarana prasarana mengajar yang mumpuni yang disediakan oleh negara, selain diberi upah yang besar, agar dapat menjalankan peran dan fungsi guru yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan dan menciptakan generasi beriman dan bertakwa.

Baca Juga: Mau Makan Sambil Bermain Air? Kunjungi Ketjeh Resto di Klaten

Sebagai contoh, Masa Khalifah Umar bin Khattab memimpin, negara mengupah seorang guru dengan 15 dirham emas atau setara 63,75 gram emas saat ini.

Negara akan menanggung semua gaji serta kesejahteraan guru tanpa ada pengklasifikasian guru sebagai pegawai tetap atau honorer.

Oleh karena itu, satu hal yang niscaya kebangkitan ilmu dan umat akan dapat diraih, seperti yang pernah terjadi di masa kegemilangan Islam ketika Islam diterapkan.

Baca Juga: Layani Angkutan Natal, PT Pelni Mengangkut 151.882 Pelanggan

Maka, jika ingin pendidikan kita maju, para guru dihargai dan dimuliakan oleh negara dan rakyat, sudah saatnya kita menjadikan agama Islam yang kita imani, sebagai aturan yang mengatur kehidupan kita, dalam seluruh aspek kehidupan. wallahu'alam bishshawab.***

 

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x