Pemekaran Kabupaten Majalengka Menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Mungkin Terjadi Di Masa Depan

- 11 November 2020, 15:11 WIB
Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi MMPd mengaku tidak menutup Kemungkinan Majalengka akan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di masa yang akan datang, Rabu 11 November 2020
Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi MMPd mengaku tidak menutup Kemungkinan Majalengka akan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di masa yang akan datang, Rabu 11 November 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi mengaku belum saatnya Kabupaten Majalengka berkembang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Menurutnya, wilayah kabupaten Majalengka yang terdiri dari 26 Kecamatan, pihaknya masih bisa mengurus sehingga belum diperlukan adanya pemekaran atau daerah otonoomi baru (DOB).

Kecuali nanti jika kawasan Kertajati sudah menjadi kota yang berkembang pesat, itu sangat memungkinkan untuk memisahkan diri atau pemekaran dari Majalengka.

Baca Juga: Komite Sekolah di Majalengka Minta Mutasi Kepsek di Dinas Pendidikan Jawa Barat Lebih Profesional  

Tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada Walikota yang memimpin Kota Kertajati dan sekitarnya.

Ketika perkembangan wilayah dan pembangunan di Kertajati sudah sangat pesat, maka diperlukan pemekaran wilayah untuk optimalisasi pelayanan masyarakat.

“Untuk sekarang, dari ujung Selatan Majalengka sampai ujung utara masih bisa ditempuh dengan waktu 1,5 jam. Selain itu pelayanan juga masih bisa terurus. Jadi belum saatnya Majalengka membentuk DOB,” ujar Karna Sobahi, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Pepep Saeful Hidayat : Sambut Segitiga Rebana, Daya Tawar Majalengka Harusnya Tinggi

Karna mengaku setuju dengan 3 pemekaran wilayah di provinsi Jawa Barat. Seperti Garut, Bogor dan Cianjur yang daya jangkau pelayanan nya cukup memakan waktu.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x