Baca Juga: Jaman Jepang Dukung Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024 untuk Satu Putaran, Alasannya Ini
“Jumlah calon kuwu setelah penetapan calon, yaitu ada 334 orang. Sebanyak 301 laki-laki dan 33 orang perempuan,” kata Nanan.
Menurut Nanan, sesuai aturan yang berlaku maka dari jumlah yang sudah ditetapkan tersebut harusnya tidak ada yang mengundurkan diri.***