Calon Kuwu yang Telah Ditetapkan dan Dapat Nomor Urut Tidak Boleh Nyatakan Mundur, Begini Risikonya

- 24 September 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi. Calon Kuwu yang Telah Ditetapkan dan Dapat Nomor Urut Tidak Boleh Nyatakan Mundur, Begini Risikonya
Ilustrasi. Calon Kuwu yang Telah Ditetapkan dan Dapat Nomor Urut Tidak Boleh Nyatakan Mundur, Begini Risikonya /IniPurworej.com/Sudarno Ahmad Nashori

Baca Juga: Jaman Jepang Dukung Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024 untuk Satu Putaran, Alasannya Ini

“Jumlah calon kuwu setelah penetapan calon, yaitu ada 334 orang. Sebanyak 301 laki-laki dan 33 orang perempuan,” kata Nanan.

Menurut Nanan, sesuai aturan yang berlaku maka dari jumlah yang sudah ditetapkan tersebut harusnya tidak ada yang mengundurkan diri.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah