Berita Tidak Boleh Mundur Hari Ini

Ciayumajakuning

Calon Kuwu yang Telah Ditetapkan dan Dapat Nomor Urut Tidak Boleh Nyatakan Mundur, Begini Risikonya

24 September 2023, 16:05 WIB

Bagi calon kuwu yang mengundurkan diri dari Pilwu Serentak 2023, maka yang bersangkutan akan dikenai denda materi sebesar Rp50 juta.

Terpopuler

Kabar Daerah