Baca Juga: Subhanallah! Sapi Kurban Ini Menangis dan Menyebut Nama Allah Saat Hendak Disembelih
Kesiapan yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Cirebon masih terkendala dengan pengadaan blanko E-KTP itu sendiri yang sangat terbatas.
Seperti diketahui, kuota blanko e-KTP untuk Kabupaten Cirebon harap dari Kemendagri hanya berjumlah 2.000 keping per pekan.
Tentu dengan jumlah kuota blanko tersebut ketika dibagikan untuk 40 kecamatan masing-masing hanya mendapat jatah 50 keping.
Baca Juga: BAKAL JADI KOTA METROPOLITAN, Majalengka Semakin Dilirik oleh Para Pengusaha
Sementara saat ini sudah ada 18 ribu data perekaman e-KTP yang antre untuk dicetak. Untuk mengatasi hal itu pastinya tidak cukup dengan strategi penyebaran pelayanan saja. Melainkan harus ada upaya lain yakni dengan pengadaan jumlah kuota blanko e-KTP yang lebih besar lagi, agar bisa memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
Dalam hal ini Disdukcapil tengah mengupayakan usulan dana hibah untuk pengadaan blanko e-KTP ini. Usulan tersebut saat ini tinggal menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Cirebon.