Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dapat Jatah Bansos Rp600 Ribu, Tautannya Berpotensi Scam

- 7 Agustus 2021, 06:45 WIB
Cek Fakta : Pemilik e-KTP Dapat Jatah Bansos Rp600 Ribu, Tautannya Berpotensi Scam
Cek Fakta : Pemilik e-KTP Dapat Jatah Bansos Rp600 Ribu, Tautannya Berpotensi Scam /Dok Regina

PORTAL MAJALENGKA - Informasi-informasi berkarakter menipu alias hoax masih banyak dibagikan melalui media sosial.

Salah satu di antaranya diunggah melalui Facebook, tentang informasi yang menyebut setiap pemilik KTP elektronik (e-KTP) mendapat jatah bantuan sosial senilai Rp600 ribu yang akan diberikan pada Minggu 29 Agustus 2021.

Masyarakat pun diminta berhati-hati dan tidak begitu saja mempercayai informasi-informasi sejenis.

Baca Juga: Moeldoko Ungkap Presiden Targetkan Vaksinasi 5 Juta Orang Per Hari

Sebab setiap bansos memiliki prosedur sendiri-sendiri. Pemberitahuan tentang seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial tidak dilakukan serampangan.

Dalam prosedur yang cukup panjang itu, calon penerima manfaat diseleksi dan divalidasi sejak tingkat RT, desa, kecamatan, kabupaten/kota, dinas terkait hingga pemerintah pusat.

Masyarakat patut mengetahui alur pengajuan calon penerima manfaat bansos sehingga tidak mudah diombang-ambingkan berbagai informasi.

Baca Juga: Moeldoko: Alhamdulillah Kasus Covid-19 Turun Secara Signifikan

"Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja".

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x