PORTAL MAJALENGKA - Jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon pada Senin 17 Oktober sampai Jumat 22 Oktober 2022.
Bagi kalian yang memiliki kendaraan namun pajak kendaraan telah mati maka akan beresiko di jalan, karena akan kena tilang oleh Polisi.
Apabila kalian belum membayar pajak kendaraan maka segera lakukan pembayaran, oleh karena itu memerlukan informasi tentang Samsat Keliling.
Baca Juga: Link Tes Kecocokan Nama, Coba Cari Tau Seberapa Cocoknya Kamu dengan Pasanganmu
Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.
Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.
Berikut Portal Majalengka bagikan informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon mulai 17 sampai 22 Oktober 2022.
Baca Juga: Cara daftar BLT Anak Sekolah Tingkat SD, SMP, dan SMA Melalui Handphone Simak Berikut Ini
Senin, 17 Oktober 2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.