PORTAL MAJALENGKA - Tidak harus jauh mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Keperluan tersebut kini dapat dilakukan di desa melalui program Samsat Masuk Desa (Samades).
Hingga saat ini memang tidak semua desa menyediakan layanan Samsat Masuk Desa (Samades).
Samades dibuka hanya di sejumlah desa tertentu untuk wilayah Jawa Barat atau belum tentu Samades tersedia di desa Anda.
Baca Juga: Cari Lokasi Samsat Keliling, Wilayah Ciayumajakuning Cek di Sini
Seperti halnya Samsat Keliling, Samades melayani keperluan mengurus pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Samades merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara membuka gerai layanan di desa-desa, yang selama ini jauh bahkan tidak terjangkau antor Samsat induk dan Samsat Keliling.
Untuk memudahkan layanan dan pencarian, gerai Samades dibuka di kantor lurah, desa, camat, atau balai pertemuan warga.
Samades diharapkan dapat memicu peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Untuk mendapatkan layanan di Samades, para pemilik kendaraan diharuskan menyiapkan persyaratan seperti KTP asli yang sesuai data STNK, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB serta SWDKLL tahun terakhir.