Kronologi Kasus Perdagangan Anak Perempuan dari Indramayu, Dijanjikan Kerja Gaji Besar Ternyata Pemandu Lagu

- 16 Agustus 2021, 19:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara (kiri) saat berbincang dengan salah satu korban dan keluarga korban TPPO di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara (kiri) saat berbincang dengan salah satu korban dan keluarga korban TPPO di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021). /ANTARA/Ho Humas Polres Indramayu

Polisi saat ini masih memburu pihak yang memperkerjakan mereka menjadi PL.

Luthfi mengatakan para korban sudah dikerjakan menjadi PL di Papua kurang lebih 2 sampai tiga bulan, bahkan mereka juga mengalami kekerasan selama bekerja di sana.

Baca Juga: Polres Majalengka Targetkan Vaksinasi 5.200 Orang

"Di Papua, para korban ini diperkerjakan sebagai PL selama kurang lebih 2 sampai 3 bulan," katanya.****

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah