PORTAL MAJALENGKA - Polres Majalengka targetkan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum sebanyak 5.200 orang selama 17 hari.
Target tersebut terhitung 1 Agustus hingga 17 Agustus mendatang dengan menyediakan tempat pelayanan di 26 titik.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi, untuk mencapai target pelaksanaan Vaksinasi Merdeka ini setiap harinya minimal harus bisa memberikan pelayanan terhadap 200 orang.
Baca Juga: Ketentuan Ganjil Genap di Kota Cirebon yang Diterapkan Mulai Senin 16 Agustus 2021
Mereka yang divaksin tidak hanya untuk warga Majalengka namun bisa dari luar daerah yang kebetulan berada di Majalengka.
Semua warga bisa datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk.
"Bisa warga Majalengka maupun luar kota. Vaksinasi kali ini dinamakan Vaksinasi Merdeka dalam rangka menyambut HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021,” ungkap Kapolres, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: HUT Pramuka ke-60 di Majalengka di Isi Dengan Kegiatan Bakti Sosial
Pelaksanaanya dilakukan di beberapa titik termasuk di Markas Polres setiap hari kerja. Total target pencapaians elama 17 hari sebanyak 5.200.