PORTAL MAJALENGKA -- Setiap tanggal 17 Agustus digelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini HUT RI memasuki tahun ke-76.
Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupaka bagian penting dari upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
Dibandingkan dengan naskah-naskah proklamasi negara-negara lain, teks proklamasi Indonesia cukup serderhana dan pendek. Namun sarat makna sekaligus menyiratkan spirit untuk mengatur diri sendiri tanpa campur tangan pihak lain, terutama penjajah.
Baca Juga: Kumpulan Puisi Bertema Kemerdekaan yang Kerap Dilombakan atau Dibacakan saat Agustusan
Dikutip dari cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Naskah Proklamasi ditulis oleh Soekarno yang kemudian menjadi Presiden pertama Republik Indonesia, dan akrab disapa Bung Karno.
Naskah Proklamasi pertama kali dibacakan oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Naskah Proklamasi merupakan hasil rumusan tiga orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Baca Juga: 25 Link Twibbon HUT Kemerdekaan ke-76 RI, Cocok untuk Diunggah di Media Sosial
Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.