Bupati Imbau Majalengka Pasang Bendera dan Umbul-umbul Kemerdekaan RI, Ini Link Desainnya

- 2 Agustus 2021, 12:05 WIB
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA -- Bupati Majalengka, Jawa Barat, Karna Sobahi, mengimbau agar dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI daerahnya diramaikan pemasangan Bendera Merah Putih, spanduk, umbul-umbul, baliho, maupun hiasan lainnya.

Permintaan disampaikan Karna melalui surat nomor 003.11/1123/Kesra tanggal 14 Juli 2021 tentang Himbauan Pemasangan Spanduk, Umbul-Umbul, Baligho, Bendera Merah Putih dan Hiasan Lainnya pada Peringatan HUT RI ke-76 Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2021.

Surat ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, Camat se-Kabupaten Majalengka, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan, Lembaga Keuangan, Perusahaan Swasta dan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Minggu, Bupati Majalengka Karna Sobahi Siap Dukung

"Kami mengharapkan kiranya Bapak/Ibu dapat turut serta menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021," tutur isi surat.

Dalam surat terdapat tiga poin himbauan, yakni :

1. Memasang umbul-umbul, spanduk, dekorasi atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli - 31 Agustus 2021 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dari sekretaris negara atau setneg.go.id Tahun 2021 dan bisa diunduh di https://bit.ly/SPANDUKHUTRI2021MAJALENGKA;

Baca Juga: 12 Kuliner Khas Sunda yang Masih Ditemukan di Majalengka, Urutan Ke-7 Dihidangkan saat Musim Hujan

2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x