PORTAL MAJALENGKA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian yang sempat terekam video dan viral saat beraksi dengan kondisi bugil.
Pelaku berinisial MS alias Imis (40) warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kecamatan Banjarmasin Selatan dan AK (43) tidak memilik tempat tinggal.
Keduanya adalah residivis MS pernah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 di vonis satu tahun dua bulan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Parkiran Kota Cirebon
Sedangkan AK melakukan kasus pengroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai pada tahun 2002 di vonis selama tuju tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah Cafe Niaga kota setempat.
Tim Gabungan yang terdiri dari Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Timsus Resta Bjm, dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: Dua Pencuri Besi Pembatas Jalan Tol Diamankan Polresta Cirebon
"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan dan menangkap dua orang pelakunya," ucap dia.
Editor: Muhammad Ayus
Sumber: ANTARA