PORTAL MAJALENGKA - Polres Cirebon Kota berhasil menangkap dua orang berinisial WS dan LS pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Salah satu pelaku pencurian melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
"Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Rabu.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Lebih Awal Divaksin karena Jadi Penggerak Ekonomi
Imron mengatakan pelaku pencurian tersebut berjumlah tiga orang, namun seorang diantaranya masih dalam pencarian.
Dari keterangannya tersangka LK dan LS telah melakukan aksi sebanyak dua kali di tempat yang berbeda sementara WS sebanyak enam kali.
"Sedangkan LS dan AK baru dua kali, ketiganya satu kelompok, namun WS merupakan tersangka utama," katanya pula.
Baca Juga: Baru di 2 Lokasi Ini, Tarif Uji Coba GeNose Rp20 Ribu
Dalam melancarkan aksinya, para melakukan melakukan pengamatan terlebih dahulu setelah dipastikan dalamnya terdapat barang berharga, maka para tersangka langsung memecahkan kacanya menggunakan busi atau alat yang telah dibawa.