Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Indramayu, Begini Modusnya

- 16 Agustus 2021, 18:53 WIB
Gadis Asal Indramayu Jadi Korban Perdagangan Orang di Papua, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang
Gadis Asal Indramayu Jadi Korban Perdagangan Orang di Papua, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang /

PARTAL MAJALENGKA - Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur.

Dalam kasus perdagangan orang ini polisi telah menetapkan empat tersangka.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tiga pelaku ditangkap Polres Tangsel dan satu Polda Papua.

Baca Juga: 5 Pelanggar Prokes PPKM Darurat di Indramayu Langsung Disidang, Masing-masing Kena Denda Rp5 Juta

Modus operandi para pelaku dengan mengajak para korban melalui media sosial untuk bekerja dengan mengiming-iming gaji tinggi.

"Modusnya yaitu mengiming-iming para anak di bawah umur ini dengan gaji sampai Rp15 juta per bulan," kata

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, polisi sudah mengamankan empat orang.

Baca Juga: Tiga Rumah di Indramayu Rusak Parah Akibat Tanah Ambles Sedalam 3 Meter

Tiga ditangkap Polres Indramayu, sedangkan satu orang lagi diamankan Polres Paniai, Polda Papua.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x