DPRD Kota Cirebon Kaji Peluang Reklamasi Pantai dengan Memanfaatkan Sampah

- 12 Maret 2021, 22:43 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon mengkaji peluang pemanfaatan sampah untuk reklamasi pantai.
Komisi II DPRD Kota Cirebon mengkaji peluang pemanfaatan sampah untuk reklamasi pantai. /Humas DPRD Kota Cirebon

PORTAL MAJALENGKA - Kota Cirebon berencana melakukan reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah. Artinya, sampah akan dijadikan material urukan di garis pantai Kota Cirebon.

Untuk itu, Komisi II DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kota Cirebon sepakat akan mengkaji peluang reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah. DPRD optimis reklamasi pantai menggunakan sampah itu bisa dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, rencana reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah bisa dilakukan di sepanjang pantai yang berada di Kelurahan Kesenden dan Kebonbaru. Menurut Watid, panjang pantai yang berada di dua kelurahan itu mencapai tujuh kilometer.

Baca Juga: Meghan Sebut Keluarga Kerajaan Inggris Rasis, Begini Tanggapan Ratu Elizabeth

Baca Juga: Terbaru, Total Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Sumedang Menjadi 29 Orang

"Tanpa menghitung yang ada di pelabuhan, yang bisa kita manfaatkan sekitar lima kilometer. Memang selama ini secara alami ada proses sedimentasi. Tapi, kita melihat ada kepentingan yang jauh lebih besar, bagaimana sampah dimanfaatkan untuk mereklamasi pantai," kata Watid sesuai sidak di tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Kelurahan Kesenden, Rabu (10/3/2021).

Watid mengatakan, sudah puluhan tahun masyarakat di RW 10 dan 11 Kelurahan Kesenden memanfaatkan sampah  untuk pengurukan lahan.

"Rumah-rumah di sini dibangun di atas sampah. Proses uruknya sampah, kemudian tanah. Artinya, ada peluang untuk reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Bogor Secara Sadis

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x