Stasiun Kejaksan Cirebon Hadirkan Layanan Pemeriksaan GeNose Tarif Rp20 Ribu Mulai 15 Februari

- 13 Februari 2021, 23:19 WIB
Stasiun Kejaksan Cirebon menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose dengan tarif Rp20.000 di Stasiun Kejaksaan Cirebon mulai Senin, 15 Februari 2021.
Stasiun Kejaksan Cirebon menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose dengan tarif Rp20.000 di Stasiun Kejaksaan Cirebon mulai Senin, 15 Februari 2021. /Humas PT KAI Daop 3 Cirebon/

Selain itu, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut, juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif GeNose, Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Baca Juga: Kocak, 2 Maling Perempuan Tertangkap setelah KTP Tertinggal di Minimarket

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” sebutnya.

Suprapto juga mengatakan, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib. Selanjutnya diberikan kantong GeNose setelah melakukan proses pembayaran tiket kereta.

Pada layanan pemeriksaan GeNose, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Guru Honorer di Bone Dipecat karena Posting Gaji di Medsos, Anggota DPR Pasang Badan

Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung diembuskan ke dalam kantong hingga penuh.

Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar. Setelahnya serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose.

"Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan," sebutnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah