BLANKO E-KTP TERBATAS, Daftar Antrean Melonjak, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Usulkan Dana Hibah

10 Juni 2023, 13:02 WIB
BLANKO E-KTP TERBATAS, Daftar Antrean Melonjak, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Usulkan Dana Hibah /Doc-Pikiran Rakyat/

PORTAL MAJALENGKA - Ketersediaan blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terbatas. Sementara daftar antrean terus melonjak.

Inovasi yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Cirebon dalam memberi pelayanan adminduk terutama untuk perekaman dan pencetakan e-KTP patut diapresiasi.

Tahun ini sudah 33 dari 40 kecamatan yang sudah mampu melayani perekaman dan pencetakan e-KTP sendiri.

Baca Juga: INI Daftar 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak e-KTP, KK, Termasuk Akta Lahir Sendiri

Selain itu, adanya program atau kegiatan keliling layanan (Kelingan) adminduk ke desa-desa terpencil untuk melayani perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan terobosan baru dari Pemkab Cirebon dalam upaya memberi pelayanan terbaik bagi warganya.

Kapasitas alat perekam dan pencetak yang dimiliki tiap kecamatan termasuk cukup canggih. Dalam satu jam alat tersebut mampu mencetak seratus blanko e-KTP.

Sayang, tampaknya dengan kesiapan yang sudah dilakukan Disdukcapil Kabupaten Cirebon dalam memberikan pelayanan adminduk terutama untuk e-KTP masih belum maksimal.

Baca Juga: Subhanallah! Sapi Kurban Ini Menangis dan Menyebut Nama Allah Saat Hendak Disembelih

Kesiapan yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Cirebon masih terkendala dengan pengadaan blanko E-KTP itu sendiri yang sangat terbatas.

Seperti diketahui, kuota blanko e-KTP untuk Kabupaten Cirebon harap dari Kemendagri hanya berjumlah 2.000 keping per pekan.

Tentu dengan jumlah kuota blanko tersebut ketika dibagikan untuk 40 kecamatan masing-masing hanya mendapat jatah 50 keping.

Baca Juga: BAKAL JADI KOTA METROPOLITAN, Majalengka Semakin Dilirik oleh Para Pengusaha

Sementara saat ini sudah ada 18 ribu data perekaman e-KTP yang antre untuk dicetak. Untuk mengatasi hal itu pastinya tidak cukup dengan strategi penyebaran pelayanan saja. Melainkan harus ada upaya lain yakni dengan pengadaan jumlah kuota blanko e-KTP yang lebih besar lagi, agar bisa memastikan pelayanan berjalan dengan baik.

Dalam hal ini Disdukcapil tengah mengupayakan usulan dana hibah untuk pengadaan blanko e-KTP ini. Usulan tersebut saat ini tinggal menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Cirebon.

Dana hibah dinilai mampu untuk mengentaskan persoalan keterbatasan blanko e-KTP yang selama ini terjadi di Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga: DUA SOSOK PENTING Dalam Sejarah Berdirinya Majalengka, Hingga Makamnya Selalu Diziarahi Bupati Karna Sobahi

Selain itu juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon meminta agar bupati dan ketua DPRD, bisa bersilaturahmi ke Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan blanko e-KTP.

Untuk besaran dana hibah yang diusulkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon sebesar Rp2 miliar. Rencananya menggunakan APBD perubahan dan realisasinya ditargetkan pada November mendatang.

Dengan adanya dana hibah, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan layanan adminduk bisa berjalan lancar dan lebih optimal.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler