Goa Sunyaragi Kembali Dibuka setelah 2 Bulan Tutup karena Aturan PPKM

23 Agustus 2021, 23:28 WIB
Suasana Taman Air Goa Sunyaragi Cirebon saat dikunjungi wisatawan. /Humas BP TAGS

PORTAL MAJALENGKA - Sudah dua bulan Taman Air Goa Sunyaragi ditutup karena aturan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali. Mulai Selasa, 24 Agustus 2021, Goa Sunyaragi akan kmebali dibuka.

Hal itu berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP TAGS) yang diterima Portal Majalengka, Senin 23 Agustus 2021.

Menurut Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi, Objek Wisata Sejarah Goa Sunyaragi Kota Cirebon akan dibuka mulai Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Terkait Konflik di Keraton Kasepuhan, Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi Minta Pemerintah Turun Tangan

Meskipun pemerintah pusat kembali memberlakukan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali, tapi Objek Wisata Sejarah Goa Sunyaragi akan dibuka.

Beberapa hal terkait yang menjadi pertimbangan, menurut pengelola, karena objek wisata sejarah ini sudah terbengkalai selama dua bulan selama penutupan.

Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha mengatakan, pembukaan Goa Sunyaragi ini merupakan kesepakatan antar manajemen.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

"Alasannya pertama untuk mengaktifkan karyawan yang selama 2 bulan dirumahkan, kedua kembali merawat situs goa dan bangunan yang nyaris terbengkalai dan ketiga agar ada pemasukan untuk pemeliharaan," ujar Eko Ardi dalam keterangan resminya, Senin 23 Agustus 2021, malam.

Adapun dalam pembukaan objek wisata ini, BP TAGS akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Berharap pemerintah daerah juga sejalan dengan niat kami mengembalikan pariwisata di Kota Cirebon," tambah Eko Ardi.

Baca Juga: Desa Wisata Nunuk Baru dengan Ikon Tenun Gadod Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

BPTAGS pun menyayangkan pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata yang lepas tangan dengan nasib pengelola objek wisata saat penutupan akibat PPKM Level 4.

"Sejujurnya pengelolaan Goa Sunyaragi ini mengandalkan kontribusi anggaran yang masuk dari pengunjung. Sementara kontribusi pemerintah daerah belum ada, terlebih saat ditutup untuk PPKM," ucap Eko Ardi.

Eko Ardi berharap pemerintah daerah dapat memaklumi dengan keputusan manajemen.

Baca Juga: Tempat Wisata di Majalengka Masih Ditutup, Mal dan Pusat Perbelanjaan Sudah Diizinkan Buka

"Goa Sunyaragi ini bisa rapi, bersih dan nyaman sepenuhnya kontribusi dari pengunjung. Kami khawatir justru ditutup akan merusak bangunan bersejarah," tutup Eko

Sementara itu, Kepala Bidang Pemandu BP TAGS, Jajat Sudrajat mengungkapkan, sudah tidak tahan lagi dengan pelaksanaan PPKM.

“Kami bukan melawan pemerintah daerah. Tapi kami pengen hidup dan makan. Kami menghindari adanya putusan hubungan kerja,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Belum Buka Tempat Wisata Meski PPKM Level 3

BP TAGS juga berjanji selama proses pembukaan objek wisata Goa Sunyaragi pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan berusaha meminta sertifikat vaksin bagi pengunjung. Hal ini sesuai dengan ketentuan pembukaan objek wisata di daerah PPKM Level 3.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi kembali mengumumkan penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 diperpanjang seminggu ke depan. Ketentuan ini berlaku untuk Jawa dan Bali maupun luar Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 itu dilakukan lantaran hasil evaluasi pemerintah. Menurut Jokowi, terjadi penurunan signifikan kasus Covid-19 di tanah air sebagai dampak kebijakan PPKM Level 4, 3 dan 2.

Baca Juga: Situ Cipanten Majalengka Jadi Alternatif Tujuan Wisata, Rasakan Pengalaman Berbeda

Jokowi berharap perpanjangan PPKM seminggu ke depan akan semakin menurunkan transmisi virus di masyarakat.

Bersamaan dengan perpanjangan kembali pemberlakuan PPKM, Jokowi mengatakan, akan ada beberapa daerah yang level pelaksanaannya akan diturunkan.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3," ucap Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Senin 23 Agustus 2021.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler