Istrinya Dilantik Jadi Wakil Bupati Cirebon, Terpidana Sunjaya Purwadisastra Diisolasi

11 Februari 2021, 07:00 WIB
Terpidana korupsi Sunjaya Purwadi Sastra tak bisa hadiri pelantikan istrinya, Wahyu Tjiptaningsih, sebagai wakil bupati Cirebon pada Rabu, 10 Februari 2021./DOK. PR /

PORTAL MAJALENGKA - Terpidana korupsi Sunjaya Purwadisastra diisolasi saat istrinya, Wahyu Tjiptaningsih dilantik menjadi Wakil Bupati Cirebon pada Rabu, 10 Februari 2021.

Sunjaya Purwadisastra diisolasi karena terpapar Covid-19. Sehingga Sunjaya tidak bisa menyaksikan pelantikan istrinya sebagai Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024.

Sunjaya Purwadisastra diisolasi bersama 51 narapidana kasus korupsi lainnya di ruangan khusus LP Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga: Bupati Indramayu dan Wabup Cirebon Dilantik, Ridwan Kamil Soroti 2 Masalah Ini

Saat istrinya dilantik, mantan Bupati Cirebon itu sudah 5 hari diisolasi. Ia dalam pengawasan medis ketat setelah hasil swab PCR memastikan terkoinfirmasi Covid-19.

"Hasil dari swab PCR terhadap 460 warga binaan, 51 di antaranya terkonfirmasi positif. Salah satunya Sunjaya," tutur Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) Rika Aprianti.

Seperti diketahui, Wahyu Tjiptaningsih dilantik Rabu pagi, 10 Februari 2021, pukul 09.00 WIB. Pelantikan berlangsung di GOR Arcamanik, Kota Bandung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Liga Indonesia Bisa Bergulir Lagi, PSSI Minta Suporter Sepak Bola Ini

Ia dilantik bersama Taufik Hidayat (Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2016-2021), dan Deni Ramdani (Wakil Bupati Tasikmalaya Sisa Masa Jabatan 2016-2021).

Pelantikan mengikuti protokol kesehatan. Berlangsung singkat, disaksikan di antaranya oleh Bupati Cirebon, Imron.

Wahyu Tjiptaningsih yang biasa disapa Ayu ini terpilih sebagai wakil bupati pada sidang paripurna DPRD Cirebon pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: Alarm bagi Orang Tua, 3 Risiko Ini Intai Anak di Dunia Internet

Ayu meraih dukungan 36 suara, sedangkan pesaingnya, yakni Cunadi, hanya meraih 1 suara.

Dari 50 anggota DPRD, 10 di antaranya memilih abstain alias tidak memilih, 2 anggota dewan lainnya tidak hadir.

Ayu merupakan istri dari terpidana korupsi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Mengisi kekosongan kursi wakil bupati setelah Imron ditetapkan sebagai Bupati Cirebon.

Baca Juga: Temuan Baru KNKT Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Dalam dinamika politik Kabupaten Cirebon, Imron sendiri sebenarnya menerima "durian runtuh" dengan menjadi bupati.

Kursi bupati seharusnya adalah milik Sunjaya yang memenangkan Pilkada pada Juni 2018. Saat itu, selaku petahana, Sunjaya berpasangan dengan Imron sebagai calon Wakil Bupati.

Hanya saja, pada akhir Oktober 2018, sebelum dilantik sebagai Bupati Cirebon untuk periode keduanya, Sunjaya terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Lawan Arah di Jalan Tol Cikopo akan Diperpendek Jadi Satu Kilometer Mulai Kamis

Ia kemudian diseret ke pengadilan dengan tuduhan menerima gratifikasi lewat jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

Lalu pada Mei 2019, setelah melalui proses persidangan Sunjaya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Ia kemudian dijebloskan ke LP Sukamiskin Bandung, sampai istrinya dilantik sebagai Wabup Cirebon, Rabu, 10 Februari 2021.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Cirebon Raya

Tags

Terkini

Terpopuler