Penguatan Pendidikan Politik untuk Menyambut Pemilu Serentak 2024

- 5 Juni 2023, 21:31 WIB
 Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /ANTARA/Kliwon/

Baca Juga: DIGITALISASI PEMILU oleh KPU Jadikan Pemilu Semakin Transparan dan Berkualitas

Bahwa misalnya negara dan warga bangsa ini tidak boleh hanya mengelu-elukan Pancasila, namun juga harus berefek pada karakter cinta keadilan dan keberadaban sebagai manusia dalam persatuan yang kokoh, kepemimpinan yang hikmat dan bijaksana, menempatkan rakyat sebagai subjek perubahan dalam musyawarah, yang semuanya bermuara pada keadilan dan kesejahteraan semua warga bangsa. Inilah budaya demokrasi yang kuat dari bangsa ini. Sebuah budaya yang harus menjadi kepribadian setiap warga negara baik para pemimpin, para wakil, ataupun masyarakat secara keseluruhan.

Saya kira, sudah saatnya penyelenggara pemilu, ormas-ormas, aktivis demokrasi, akademisi, lembaga pendidikan, termasuk media massa, mulai memberikan perhatian khusus pada agenda pendidikan politik. Terkait dengan pemilu, pemahaman terhadap demokrasi dan persoalan-persoalan publik dapat membawa persepsi kepada sosok kontestan politik yang dibutuhkan. Kapasitas kontestan harus menjadi rujukan yang dapat mengalahkan politik uang, berbagai sentimen, bahkan bisa jadi ikatan emosional. Karena Pemilu Serentak 2024 terlalu mahal jika hanya dijadikan ritual lima tahunan.

Sebagaimana yang pernah dikatakan Bung Karno, politik bukanlah perebutan kekuasaan bagi partainya masing-masing. Bukan pula persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri. Tetapi politik, lanjut bung Karno, adalah jalan untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi Indonesia. Dalam konteks sekarang, itu bisa diartikan sebagai kejayaan bangsa indonesia yang berdiri di atas keberhasilan daerah-daerah. Politik adalah jalan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Baca Juga: JPPR Cirebon Soroti Penyelenggara Pemilu akan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Beranjak dari asumsi di atas, agenda-agenda konsolidasi demokrasi menjadi mendesak untuk dilakukan. Namun sebelum semuanya dan lain-lainnya, pencerahan politik pertama-tama harus dilakukan pihak penyelenggara. Program-program KPU dan Bawaslu tidak sekadar sosialisasi tahapan-tahapan pemilu. Lebih dari itu, kedua lembaga tersebut harus memberikan pencerahan politik dan edukasi demokrasi. Sebab teknis pencoblosan adalah satu hal, sedang substansi demokrasi adalah hal lain.

Pada gilirannya, peningkatan kesadaran politik masyarakat akan memaksa partai-partai politik untuk memunculkan kader-kader terbaiknya. Memunculkan calon-calon yang berkualitas dan memiliki visi yang sejalan dengan kepentingan masyarakat. Selain itu, partai politik juga harus melaksanakan proses internal yang transparan dan akuntabel dalam pemilihan calon agar terwujud kepercayaan publik terhadap sistem politik.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x