Seputar KPPS Pemilu 2024: Dari Syarat Ketentuan hingga Gaji yang Diterima

- 1 Februari 2023, 22:49 WIB
Seputar KPPS Pemilu 2024: Dari Syarat Ketentuan hingga Gaji yang Diterima
Seputar KPPS Pemilu 2024: Dari Syarat Ketentuan hingga Gaji yang Diterima /KPU

2. Anggota PPK sebesa Rp2,2 juta.

3. Ketua PPS sebesar Rp1,5 juta

4. Anggota PPS sebesar Rp1,3 juta.

5. Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta.

6. Anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta.

7. Pantarlih sebesar Rp1 juta.

8. Linmas sebesar Rp700 ribu.

Demikian detail mengenai KPPS Pemilu 2024 dari mulai syarat ketentuan hingga gaji yang diterima.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x