4. Buku Rapor (semester 1 hingga 5).
5. Surat tanggung jawab mutlak orangtua
Syarat Khusus:
1. Untuk pendaftar jalur Afirmasi/KETM harus menyertakan dokumen Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos.
2. Untuk pendaftar afirmasi korban bencana alam atau sosial dapat menyertakan Surat keterangan domisili dari RT/RW.
3. Untuk pendaftar jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 3 tahun atau anak guru dapat menyertakan surat tugas orang tua.
4. Untuk pendaftar afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19 dapat menyertakan surat keputusan Satgas Covid.
5. Untuk pendaftar jalur prestasi dan kejuaraan dapat menyertakan piagam dan dokumentasi prestasi maksimal 4 tahun minimal 6 bulan.
Adapun pendaftaran PPDB Jabar 2023 dapat dilakukan melalui sekolah asal dan pendaftaran secara mandiri.
Jika melalui sekolah asal dapat dilakukan dua cara yaitu daring dan luring.