3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon siswa baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi berusia 21 tahun pada tanggal 1 Juli.
5. Untuk syarat usia dikecualikan bagi sekolah dengan kriteria
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus disabilitas dan cerdas istimewa berbakat istimewa (CIBI)
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
- Calon siswa berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar.
Adapun dokumen persyaratan pendaftaran PPDB Jabar 2023 yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut.
Syarat Umum:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Kartu peserta ujian sekolah.
2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir/ Kartu Identitas Anak (KIA).
3. Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun/Kartu Tanda Penduduk (KTP).