Inilah Prioritas Pelamar pada Pengadaan PPPK Guru 2022 dalam PermenPANRB No. 20/2022

- 31 Juli 2022, 19:41 WIB
Inilah Prioritas Pelamar pada Pengadaan PPPK Guru 2022 dalam PermenPANRB No. 20/2022
Inilah Prioritas Pelamar pada Pengadaan PPPK Guru 2022 dalam PermenPANRB No. 20/2022 /Ilustrasi/Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021. Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Baca Juga: Ikan Channa Sakit, Kenali Tanda-Tanda berikut

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” jelas Alex.

Untuk info pendaftaran dan pengumuman seputar PPPK dan ASN 2022 dapat divek melalui website resmi kemenPANRB.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x