PORTAL MAJALENGKA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021 yang lolos perlu menyiapkan dokumen untuk proses selanjutnya.
Ketika dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK guru 2021, maka nanti akan mendapatkan nomor induk PPPK guru.
Setelah nomor induk PPPK guru keluar, maka akan lanjut proses pemberkasan yang harus dilengkapi.
Diinformasikan oleh akun Instagram @indonesiabaik.id, dokumen yang harus disiapkan meliputi:
Baca Juga: Berapa Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2021, Ini Kata Kementerian PAN-RB
- Pas foto formal berlatar belakang merah
- Ijaszh yang digunakan sebagai dasar pelamaran
- Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan bermaterai
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat pernyataan lima poin SKCK yang diterbitkan kepolisian
- Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.
Baca Juga: Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021, Simak Baik-baik
Perlu ketahui bahwa pemberkasan nanti dilakukan secara elektronik melalui applikasi pelayanan kepegawaian (SAPK), dan DOCUDigital pada halaman docudigital.bkn.go.id.
Penandatanganan nomor induk teknisnya dilakukan secara digital lagi (digital signature). *