PORTAL MAJALENGKA - Musyawarah Majelis Ulama Indonesia kesepuluh akan digelar pada 25-27 November 2020 dengan diikuti peserta secara luring dan daring.
Wakil Sekretaris Pelaksana Munas MUI X, KH Rofiqul Umam Ahmad, kepada wartawan di Jakarta mengatakan hajatan lima tahunan itu berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya karena tetap diadakan di tengah pandemi COVID-19.
"Untuk Munas MUI kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan COVID-19," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Taiwan Hentikan Sementara Penerimaan TKI dari Empat Perusahaan Penyalur
Baca Juga: Indonesia Kekurangan 11,04 Juta Unit Rumah
Ia mengatakan peserta Munas MUI secara tatap muka akan hadir di Hotel Sultan, Jakarta, dengan jumlah terbatas.
Sementara bagi hadirin lainnya akan mengikuti kegiatan dari rumah atau kantornya secara virtual.
Bagi peserta luring, dia mengatakan mereka akan mengikuti tes COVID-19 dan menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Manjakan Industri Otomotif
Baca Juga: Dalam Sehari Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Bertambah 101 Orang
"Oleh karena itu, peserta Munas MUI harus mengikuti tes swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka," kata dia.
Rofiqul mengatakan pelaksanaan Munas akan dibagi pada empat komisi, di antaranya membahas Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI, Garis-Garis Besar Program MUI Periode 2020-2025, fatwa-fatwa MUI dan rekomendasi.***