Aktivitas Gempa Naik, Status Gunung Merapi Siaga

- 6 November 2020, 06:30 WIB
Status Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada menjadi siaga.* /ANTARA FOTO
Status Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada menjadi siaga.* /ANTARA FOTO /ANTARA FOTO/

Baca Juga: 706 Gempa Terjadi Selama September 2020

Atas peningkatan status tersebut, maka BPPTKG Yogyakarta memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengantisipasi berbagai potensi bahaya seperti guguran lava, lontaran material, dan luncuran awan panas dengan jarak hingga lima kilometer dari puncak.

BPPTKG Yogyakarta, lanjut Hanik, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui BPBD di tiap daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya letusan Merapi.

Potensi bahaya letusan Gunung Merapi diperkirakan terjadi di 12 desa dan 30 dusun yang berada di empat kabupaten yaitu Sleman di DIY serta Magelang, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Belum Ada Laporan Korban WNI di Gempa Turki

“Tentunya, ada protokol yang sudah disusun mengenai kegiatan apa saja yang harus dilakukan saat status Merapi dinaikkan menjadi Siaga. Saya kira, semua pihak sudah siap,” katanya.

BPPTKG juga merekomendasikan agar kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III untuk dihentikan, begitu pula dengan kegiatan wisata dan pendakian ke Gunung Merapi.

Baca Juga: Pria 70 Tahun Selamat dari Gempa Turki Setelah Terkubur Reruntuhan 33 Jam

“Untuk guguran masih mengarah ke Sungai Gendol karena bukaan kawah Gunung Merapi mengarah ke sungai tersebut,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah