Arab Saudi Siapkan kuota 1.000 Orang per Hari dari Indonesia Untuk Melaksanakan Ibadah Umroh

- 4 November 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi jamaah umroh.
Ilustrasi jamaah umroh. /Pixabay

Beberapa persyaratan pemberangkatan umrah seperti calon jamaah harus dilengkapi dokumen kesehatan COVID-19, seperti telah tes PCR terlebih dahulu, hanya diperuntukkan bagi jamaah yang tidak memiliki penyakit penyerta yang berpotensi terinfeksi virus corona, serta jamaah berusia antara 18-50 tahun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Drs Khaeroni menyampaikan
terkait ibadah umrah, Kementerian Agama ingin memberikan perlindungan secara penuh kepada umat Islam yang mengikuti ibadah selama pandemi COVID-19.

"Jadi Kementerian Agama ingin memastikan pelaksanaan umrah berjalan dengan baik.
Kita belum bisa memastikan secara konsep pemberangkatan perdana berapa banyak," katanya.

Baca Juga: Pemuda Asal Rajagaluh Majalengka Raih Gelar Master di Al-Azhar Mesir dengan Predikat Cumlaude

Kesthuri Sulsel yang telah mencoba memberangkatkan jamaah sebanyak 17 orang saat ini akan dijadikan sebagai referensi untuk pemberangkatan umrah di Sulsel.

"Sekarang ada 17 orang yang sedang melaksanakan ibadah umrah dari Sulsel dan ini akan menjadi informasi yang baik bagi kami untuk melaksanakan layanan ibadah umrah berikutnya," ungkap Khaeroni.

Selain itu, Amphuri Sulawesi Selatan telah memberikan penjelasan dari jamaah yang disiapkan sebanyak 20 orang dan beberapa tidak bisa berangkat karena hasil tes swabnya terlambat.

Baca Juga: Pemkab Majalengka, Akan Inisiasi Program Kebijakan Pariwisata Halal Berbasis Digital

Belum lagi, lanjut dia, ada sekitar 80 orang yang sisanya mengalami keterlambatan, jadi hal-hal semacam ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi Kemenag Sulsel dan seluruh pihak untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah