Demi Percepat Pembangunan, Viral di Twiter BTNK Tutup Pulau Rinca dan Larang Pengambilan Foto

- 26 Oktober 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi komodo.
Ilustrasi komodo. /Skeeze/Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA-Belakangan gencar perbincangan Taman Nasional komodo (TNK) mengenai pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah di wilayah konservasi tersebut.

Ditambah lagi baru-baru ini tersebar luas di media sosial sebuah foto yang menggambarkan seekor komodo yang terlihat sedang menghadang sebuah truk di Pulau Rinca.

Atas dasar kelancaran pembangunan, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menutup Resort Loh Buaya di Pulau Rinca.

Baca juga: Temukan Mobil Lamborghini di rumah Bambang Soesatyo, Sandiaga Uno: Ini Lebih Mahal dari Rumah Saya

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat.com dalam artikel: Sempat Ramai Truk vs Komodo, Kini BTNK Tutup Pulau Rinca untuk Percepat Pembangunan TN Komodo, Pengumuman penutupan Resort Loh Buaya, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pulau Rinca diumumkan lewat akun Facebook Kantor Balai Taman Nasional Komodo.

Pihak BTNK melampirkan surat pengumuman Nomor PG.816/T.17/TU/EVLP/10/2020 tentang Penutupan Sementara Resort Loh Buaya dari Kunjungan Wisatawan dalam Upaya Penataan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Wisata Alam.

Dalam surat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku pengelola memang sedang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun kawasan itu.

Baca juga: Banyak Masyarakat yang Belum Tahu, Kementrian PUPR Buka Layanan Pengaduan

Alhasil, Resort Loh Buaya ditutup mulai Senin 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 untuk mempercepat pembangunan.

Kendati cukup lama, pihak BTNK mengklaim akan mengevaluasi penutupan setiap dua minggu sekali.

Selain itu, mereka juga mengaku berkomitmen untuk menjada keselamatan satwa Komodo yang berjumlah 60 ekor di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca.

Baca juga: Catat! 5 Makanan yang Wajib Dihindari Pengidap Rematik, Termasuk Susu?

Bagi wisatawan yang akan mengunjungi TNK masih bisa datang ke Resort Loh Liang di SPTN Wilayah II Komodo dan Resort Padar Selatan di SPTN III Pulau Padar.

Pengumuman tersebut sempat viral di Twitter karena BTNK disebut-sebut tak hanya menutup Pulau Rinca, tetapi juga melarang pengambilan foto.

Akun @KawanBaikKomodo pada Senin 26 Oktober 2020 mengatakan kabar itu berdasarkan kesaksian dari orang-orang di lokasi.

Baca juga: Ungkap Sempat Menolak Jadi Menko, Jokowi: Karena Mas Rizal Orangnya Berani

"Breaking news! Sejak viralnya foto Komodo versus Truk Proyek, Kepala BTNK keluarkan surat penutupan Pulau Rinca," tulis mereka.

"Kami juga dapat kesaksian bahwa semua orang di lokasi dilarang ambil/kirim foto keluar," lanjut akun tersebut.

"Surat ditetapkan kemarin (Minggu 25 Oktober 2020) mulai berlaku hari ini 26 Oktober 2020-Juni 2021," imbuh pemilik akun.

"Anda mungkin tidak akan mendapat update foto lagi. Kawan-kawan Baik Komodo di lapangan takut kena kriminalisasi karena sudah ada surat penutupan dan larangan," sambung mereka.

Baca juga: Prabowo Unggul di survei IPR, Istana Bantah Reshuffle

"Apa yang terjadi di TN Komodo, semakin sulit diketahui publik. Negeri ini tidak sedang baik-baik saja. Begitu juga Komodo," pungkasnya.

Cuitan itu dikomentari 197 kali, dicuit ulang 3.400 kali, dan disukai 2.8000 pengguna hingga Senin 26 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB.

Tim Pikiran-Rakyat.com sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi kabar ini ke Kantor Balai Taman Nasional Komodo, namun tidak ada jawaban.***(Mahbub Ridhoo Maulana/Pikiranrakyat.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah