Banyak Masyarakat yang Belum Tahu, Kementrian PUPR Buka Layanan Pengaduan

- 26 Oktober 2020, 18:00 WIB
Layanan pengaduan perumahan Kementerian PUPR. ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementerian PUPR
Layanan pengaduan perumahan Kementerian PUPR. ANTARA/HO-Ditjen Perumahan Kementerian PUPR /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka layanan pengaduan masyarakat terkait program perumahan di berbagai daerah.

"Kami siap untuk memberikan informasi serta jawaban apabila ada masyarakat yang mengadu tentang program perumahan baik yang dilaksanakan oleh pelaku pembangunan seperti pengembang maupun yang dilaksanakan pemerintah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana dalam siaran pers di Jakarta, Senin seperti dikutip Portal Majalengka dari ANTARA.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar, Siapa Saja Mereka? Ini Daftarnya!

Menurut dia, hal itu dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan informasi dan solusi tepat apabila menghadapi masalah sektor perumahan serta mendukung keterbukaan informasi publik di bidang perumahan.

Dadang mengemukakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana mengajukan aduan di sektor perumahan.

"Masyarakat bisa datang langsung maupun mengajukan aduan via website yakni www.pengaduan.pu.go.id, email [email protected], aplikasi lapor.go.id serta saluran media sosial yakni instagram @perumahan_pupr. Kami akan berupaya memberikan jawaban terbaik untuk masyarakat yang mengajukan aduan," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Sempat Menolak Jadi Menko, Jokowi: Karena Mas Rizal Orangnya Berani

Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan adanya pengaduan masyarakat jangan dilihat dari sisi negatif saja tapi menjadi kontrol bagi Direktorat Jenderal Perumahan untuk memberikan informasi serta diseminasi, yang luas kepada masyarakat mengenai berbagai program perumahan yang ada.

Petugas yang menangani pengaduan masyarakat, lanjutnya, harus dapat berkoordinasi dengan unit kerja dalam menyiapkan jawaban kepada masyarakat yang mengajukan aduan.

"Hingga saat ini pengaduan masyarakat di Direktorat Jenderal Perumahan telah dapat ditangani dengan baik. Setiap unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan termasuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Program Sejuta Rumah harus berkoordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan c.q Bagian Hukum dan Komunikasi Publik dalam penanganan masyarakat," katanya.

Baca Juga: PDIP Ingatkan Jokowi Untuk copot Menteri yang Ambisi Jadi Presiden

Ke depan, imbuh Dadang, pihaknya akan menyempurnakan mekanisme mengenai standar operasional prosedur terkait penanganan pengaduan masyarakat serta penetapan Surat Keputusan tentang Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

Sebelumnya, Kementerian PUPR memutuskan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas dampak beragam program perumahan bagi masyarakat yang telah dilakukan selama ini.

"Evaluasi terhadap hasil penyediaan perumahan terhadap masyarakat sangat penting," kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto.

Baca Juga: Wapres Sindir Perilaku Pamer di Medsos

Ia mengemukakan evaluasi mengenai dampak program perumahan bagi masyarakat penting dilaksanakan guna mengetahui masukan dan saran serta monitoring apakah pemerintah daerah serta masyarakat terbantu dengan Program Perumahan atau tidak.

Menurut Dwityo, evaluasi ini dibuat dalam rangka mengetahui manfaat penyediaan perumahan secara langsung terhadap masyarakat serta dampak dari program tersebut terhadap kondisi sosial ekonomi daerah.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x