Pasca Jadi Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Ini Kegiatan Achmad Yuniarto Sekarang

- 26 Oktober 2020, 11:00 WIB
Achmad Yurianto saat memberikan keterangan saat tidak lagi menjadi Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Percepatan Covid-19.
Achmad Yurianto saat memberikan keterangan saat tidak lagi menjadi Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Percepatan Covid-19. /Tangkap layar YouTube.com/Pikiran Rakyat

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melantik Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Pada Jumat (23/10).

Artinya, mantan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto akhirnya resmi mengemban tugas baru.

Sebelumnya, Achmad Yurianto menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P).

Baca Juga: UMKM Merapat! Mau Dapat Bantuan langsung Tunai? Begini Cara Daftarnya

Dilansir Zonajakarta.com dari laman Kemenkes, dasar pelantikan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Melalui sambutannya, Menkes Terawan menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkungan berorganisasi.

Hal tersebut biasa dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

Baca Juga: Program Dana Bantuan UKM Facebook Sebesar Rp 31 Juta Diperpanjang, Cek syarat dan Ketentuannya!

"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,'' kata Menkes, seperti dikutip Zonajakarta.com dari lama Kemenkes, Sabtu 24 Oktober 2020.

Terkait dengan tugas baru yang diemban Achmad Yurianto, Menkes Terawan beharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, sejalan dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Selain itu, Menkes Terawan juga meminta supaya semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandung yang Masih Dibawah Umur

Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, Menkes Terawan meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto dengan jabatan terbarunya.

Diberitakan Zona Jakarta sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Jabatannya Bukan Dicopot, Achmad Yurianto Mengemban Tugas Baru Sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan, Menkes Terawan mendorong Achmad Yurianto agar bisa berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan

"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,'' pungkasnya.

Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftran BLT UMKM, Banpres, dan BPUM, Cek Syaratnya Disini!

Dihubungi terpisah, Achmad Yurianto membenarkan bahwa dirinya tak lagi menjabat sebagai Dirjen P2P, Kemenkes.

Achmad Yurianto menjelaskan jika tak lagi menjabat sebagai Dirjem P2P itu bukan karena dicopot dari jabatan, melainkan Kementerian Kesehatan melakukan rotasi jabatan atas dirinya.

"Iya. Tadi sudah dilantik, jam 14.00 sudah dilantik," kata Achmad Yurianto dalam sambungan telepon, Jakarta (23/10/2020), dikutip Zonajakarta.com dari RRI.

Baca Juga: Prabowo Unggul di survei IPR, Istana Bantah Reshuffle

Achmad Yurianto menjelaskan jika setelah lepas dari jabatan Dirjen P2P, kini dirinya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan.

"(Dirotasi kemana?) Staf ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi," tutur pria yang akrab disapa Yuri tersebut.

Diketahui, Achmad Yurianto sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes sejak 9 Maret 2020.

Baca Juga: Tahun Depan Kota Angin Agendakan Visit Majalengka

Dalam kesempatan terpisah, Sekertaris Jendral Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, menjelaskan adanya rotasi jabtan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan fokus penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kita memandang ini hal yang biasa. Ingin mengoptimalkan covid-19 ini agar bisa lebih fokus," ujar Oscar. ***(Nika Wahyu/Zona Jakarta)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x