PORTAL MAJALENGKA - Kabar gembira, kini bantuan UKM Facebook kepada usaha kecil atau UMKM di Indonesia diperpanjang hingga 2 November 2020.
Total dana yang sudah disiapkan Facebook mencapai Rp 12,5 miliar untuk 400 pelaku UMKM di Indonesia atau masing-masing UMKM akan mendapat sekitar Rp 31 juta.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Bantuan UKM Facebook, tidak terlalu repot. Cara, syarat, dan berkas atau dokumen untuk daftar bantuan ini cukup mudah, bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Facebook Sediakan Bantuan Rp12,5 Miliar untuk UMKM Catat Syaratnya!
Bantuan tersebut berupa dana atau uang yang diberikan cuma-cuma untuk pengembangan usaha serta paket pelatihan dan pengembangan bisnis dari Facebook.
Pendaftar yang diterima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional (jumlah ini hanya perkiraan Facebook).
Baca Juga: Pelaku UKM Mau Bantuan Dana Facebook? Cek Caranya Disini
Pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan ini bisa menyiapkan dokumen sebagai berrikut:
- Akta Pendirian entitas bisnis