Cek Tagihan Listrik Tidak Perlu Datang ke Kantor PLN, Ini 4 Cara Mudahnya

- 23 Oktober 2020, 12:00 WIB
PLN menurunkan tarif untuk tujuh golongan pelanggan.
PLN menurunkan tarif untuk tujuh golongan pelanggan. /PLN

PORTAL MAJALENGKA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi kemudahan bagi para pelanggan di era serba online sekarang.

Konsumen tak perlu repot lagi datang ke kantor PLN hanya untuk menanyakan besaran tagihan listrik.

Lewat empat cara ini konsumen bisa mengecek berapa banyak besaran yang dikeluarkan setiap bulannya.

Baca Juga: Jika Satu Orang Diberi Dua Dosis Vaksin Covid 19, Jawa Barat Butuh 72 Juta Vaksin

Ada baiknya sebagai seorang konsumen mengetahui status pelanggan yang digunakan di rumah menggunakan prabayar atau pascabayar.

Diberitakan Berita DIY sebelumnya dalam artikel yang berjudul 4 Cara Buat Cek Tagihan Listrik PLN pakai HP via Applikasi, Situs, Telepon, dan SMS, Empat cara itu bisa diakses lewat smarphone milik kalian. Cara-cara tersebut melalui aplikasi, situs PLN, SMS, dan telepon. Berikut cara lengkap keempatnya.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil: Maksimalkan Rekreasi di Dekat Rumahnya Masing-masing Saja

  1. Cek tagihan listrik via aplikasi

Aplikasi ini tersedia untuk android dan iOS bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
Konsumen dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Omnibus Law, Konflik Lahan Dan Kerusakan Lingkungan

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x