Baca Juga: Jawa Barat Sudah Menyetujui Raperda Pondok Pesantren, Kini Tinggal di Daerah yang Harus Segera
Selanjutnya konsumen akan berbicara dengan customer service dari layanan call center dan bisa mengikuti pentunjuk yang diberikan.
Perlu diketahui bahwa mengecek tagihan listrik via telepon, pelanggan akan dibebankan biaya pulsa.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)